Dalam reka adegan di Dusun H Desa Suka Rame, Kutalimbaru, Kamis (16/1/2020), dua eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi menggunakan masker saat memperagakan adegan pembuangan mayat Hakim Jamaluddin.
Di lokasi ini, tersangka Zuraida Hanum, istri Hakim Jamaluddin, tidak dibawa oleh polisi.
"Di sini, kita akan melihat Reza Fahlevi memandu jalan mobil yang dibawakan oleh Jefri Pratama ke tempat pembuangan," ujar seorang petugas penyidik Polda Sumut.
Kemudian, Reza Fahlevi terlihat menghentikan sepeda motornya sambil menunjukkan jurang sedalam sekitar 20 meter.
Setelah adegan itu, eksekutor Jefri Pratama menjalankan mobil ke tepi jurang.
Terlihat Jefri Pratama keluar dari ruang kemudi mobil dan membiarkan mobil berisi jenazah Hakim Jamaluddin menerobos jurang dan menabrak pohon sawit.
"Di sinilah adegan terakhir kedua tersangka. Kemudian kedua tersangka kembali dengan sepeda motor," ujar petugas kepolisian tersebut.
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menyapaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pengusutan kasus tersebut.
"Tidak ada tersangka baru dalam keyakinan penyidik dalam kasus ini," katanya.
Dalam reka ulang itu, kata Martuani, terdapat 77 adegan dengan rincian 54 adegan di dalam rumah dan 23 di luar rumah.
"Di TKP lokasi jenazah dibuang terdapat 13 adegan," jelasnya.
Seluruh rekan adegan itu, kata Martuani, akan dilimpahkan ke dalam berita acara.
"Di sini ada pihak Jaksa Penutut Umum. Kami berharap terkait pasal 340 tentang pembunuhan berencana agar dapat segera disidangkan dan diteruskan oleh JPU di Pengadilan Negeri Medan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul FAKTA BARU, Kedua Eksekutor Pembunuhan Ternyata Sering ke Rumah Hakim Jamaluddin Main Dam Batu,