TRIBUNNEWS - Kasus pemerkosaan anak di bawah umur kembali terjadi.
Kali ini menimpa seorang remaja berusia 15 tahun di Tasikmalaya.
Parahnya pemerkosaan yang menimpa dirinya ternyata justru dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri yang bernama Mumus Mulyana (44).
Sudah kurang lebih satu tahun, korban menjadi budak nafsu bejat sang ayah hingga kini mengandung dan melahirkan.
Melansir dari Kompas.com dan Tribun Jakarta, korban kini diketahui sudah berusia 16 tahun dan telah melahirkan anak akibat perbuatan bejat sang ayah.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku nekat berbuat demikian akibat kecanduan film porno yang ditonton bersama teman-temannya.
"Ada pengakuan pelaku kalau selama ini suka nonton film porno," kata AKP Dadang Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota.
Mulanya, Mumus melancarkan aksinya dengan berdalih ingin memberi pijatan kepada sang anak agar tak kecapean.