News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keraton Agung Sejagat

Terus Berkembang, Keraton Agung Sejagat Ternyata Juga Berdiri di Klaten, Sumatera, dan Luar Jawa

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selain di Kabupaten Purworejo, Keraton Agung Sejagat ternyata juga diketahui berdiri di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Namun, Keraton Agung Sejagat di Klaten, memiliki jumlah pengikut yang lebih sedikit.

"Ini perkembangan terakhir yang kami peroleh dan terus akan kami dalami," imbuh Iskandar.

"Menurut saya itu wajar saja mereka masih mengakui sebagai Raja dan Ratu lalu masih meyakini bahwa kerajaan itu benar," lanjutnya.

Iskandar mengatakan, mayoritas pengikut Keraton Agung Sejagat mengakui mereka menyesal, setelah adanya penangkapan.

"Selepas kejadian ini mereka sadar bahwa Kerajaan itu tidak benar," jelas Iskandar.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Islandar Fitriana dan Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto menyampaikan pemaparan terkait kasus Keraton Agung Sejagat, di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020). Tribun Jateng/Akhtur Gumilang (Tribun Jateng/Akhtur Gumilang)

Diberitakan sebelumnya, Totok Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41) alias Dyah Gitarja, diamankan polisi pada Selasa (14/1/2020) lalu.

Keduanya ditangkap di lokasi Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Budi Haryanto.

Menurut Budi Haryanto, Totok Santosa dan Fanni Aminadia dibawa ke Polres Purworejo.

"Kita bawa ke Polres Purworejo untuk dimintai keterangannya," kata Budi Haryanto, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (15/1/2020).

Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi yaitu berupa berkas atau surat-surat palsu yang dicetak sendiri pelaku untuk merekrut anggota Keraton Agung Sejagat.

Aparat Kepolisian mengamankan pengikut Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa Hadingrat dari Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat. TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI (TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI)

Raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat ini, diduga melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU No 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong berakibat membuat onar di kalangan rakyat dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Menurut Budi, saat ini Totok Santosa dan Fanni tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh pihak Polres Purworejo.

Budi menambahkan, atas penangkapan tersebut, masyarakat diminta untuk tetap tenang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini