TRIBUNNEWS.COM - Polisi sampai geleng-geleng kepala saat tahu perbuatan M Riduwan Al Hakki (20).
Riduwan ditangkap di sebuah tempat di Desa Kunir Kidur, Kecamatan Kunir, Lumajang.
Hal itu karena, Riduwan terciduk memperkosa sang nenek hingga mengalami pendarahan.
Pada Minggu (12/1/2020) pagi.
Polisi mendapat laporan soal tindak kekerasan dan pencurian.
Peristiwa itu menimpa seorang nenek di rumah tersebut.
Rupanya tak hanya kekerasan dan pencurian, nenek itu menjadi korban pemerkosaan.
Pelakunya adalah cucu nenek malang tersebut yaitu Riduwan.
Awalnya, Riduwan datang ke rumah nenek sekira pukul 06:00 WIB.
Pria itu bermaksud meminta uang kepada sang nenek.
Nenek K menyanggupi dan memberikan uang tersebut kepada Riduwan.
Namun bukannya berterimakasih, Riduwan malah menodong sang nenek yang baru keluar dari kamar mandi.
Tak hanya itu, Riduwan juga mendorong tubuh sang nenek ke kasur dan memperkosanya.
Akibat pemerkosaan Riduwan, neneknya mengalami pendarahan.