News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim PN Medan Dibunuh

Fakta Baru Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Istri Sempat Tidur 3 Jam Bersama Mayat Korban, Ini Alasannya

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zuraida Hanum saat reka adegan kasus pembunuhan suaminya Hakim Jamaluddin di kediaman Hakim Pengadilan Negeri Medan, Kamis (16/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru dari pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin terkuak.

Fakta baru tersebut terungkap setelah dilakukan proses rekontruksi tahap II pada Kamis (16/1/2020).

Melansir dari TribunMedan.com, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Siregar menyebut, tersangka yang merupakan istri korban, Zuraida Hanum sempat tidur selama tiga jam di samping jenazah sang suami.

"Hal ini terjadi karena rencana pembunuhan awal tidak berjalan sesuai skenario awal," ujar Martuani.

Sementara dua tersangka pembunuh bayaran yang membekap korban Jamaluddin hingga tewas adalah Reza Fahlevi (29) dan Jeffry Pratama (42).

Dalam rekontruksi tahap II kasus pembunuhan hakim PN dilakukan di dua lokasi.

Eksekutor melakukan tugasnya menghabisi nyawa hakim Jamaluddin, saat melakukan rekonstruksi pembunuhan (istimewa)

Yakni di Perumahan Graha Johor Medan dan lokasi pembuangan mayat korban di Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Dikutip dari Kompas.com, JP dan RF melakukan aksinya pada pukul 01.00 WIB.

Saat kejadian, korban Jamaluddin hanya mengenakan sebuah sarung.

RF kemudian membekap hidung dan mulut korban dengan kain.

Sementara, JP memegang kedua tangan korban Jamaluddin.

Tak hanya itu, sang istri yang merupakan otak pembunuhan juga turut membantu aksi tersebut.

ZH yang berbaring di samping korban menidih kaki korban agar tidak bergerak.

Hal tersebut dilakukan sambil menenangkan anaknya yang sempat terbangun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini