News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keraton Agung Sejagat

Heboh Keraton Agung Sejagat, di Solo Ada Keraton yang Baru Berdiri 2008 dan Diakui Pemerintah

Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Kasultanan Keraton Pajang Sultan Prabu Hadiwijaya Khalifatullah IV, Suradi Suranegoro (Kanan) saat ditemui, Jumat (17/1/2020).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO – Adanya kerajaan abal-abal bernama Keraton Agung Sejagat (KAS) di Kabupaten Purworejo menghebohkan publik Tanah Air.

Bagaimana tidak, bila umumnya keraton identik dengan sejarah panjang dan sudah berdiri ratusan tahun, tapi KAS di Purworejo ini baru saja didirikan.

Nah, di kawasan Solo Raya, ternyata juga ada juga keraton yang tak banyak dikenal masyarakat Solo.

Keraton ini bernama Kasultanan Keraton Pajang dan baru didirikan pada 2008.

Tak berapa lama saat didirikan, keraton ini pernah mendapat penolakan dari sejumlah anggota Keraton Surakarta.

Kasultanan Keraton Pajang dipimpin oleh seorang pria bernama Suradi Suranegoro.

Suradi mendirikan lingkungan keraton ini di sebuah tanah kosong yang berlokasi di Dukuh Sonojiwan, Desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo.

Pimpinan Kasultanan Keraton Pajang Sultan Prabu Hadiwijaya Khalifatullah IV, Suradi Suranegoro (Kanan) saat ditemui, Jumat (17/1/2020). (TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI)

Ia mengklaim dirinya bergelar Sultan Prabu Hadiwijaya Khalifatullah IV.

Menurut Suradi, kasultanannya ini sudah eksis selama 12 tahun dan aktif melakukan berbagai kegiatan budaya dengan afiliasi budaya Keraton Pajang kuno.

Suradi pun menolak bila disamakan sebagai kerajaan palsu, apalagi punya hubungan dengan KAS.

“Saya tidak kenal, tidak pernah bertemu, dan tidak pernah tahu dengan orang yang mengklaim dirinya sebagai Raja Keraton Agung Sejagat,” katanya saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (17/1/2020).

Menurutnya ada lima hal yag mendasar yang membedakan Kasultanan Keraton Pajang dengan Keraton Agung Sejagat.

Di antaranya, Kasultanan Keraton Pajang mendapatkan surat dari KemenkumHAM pada 2011 lalu sebagai Yayasan Kasultanan Keraton Pajang.

Keraton ini juga telah mendapatkan surat dari notaris, selalu melibatkan Pemerintah Daerah dalam setiap kali kegiatan, tidak meresahkan warga.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini