TRIBUNNEWS.COM, TULANGBAWANG - Seorang wanita (JI) membuat video intim dengan seorang pria (SI) di sebuah rumah di Kecamatan Menggala, Tulangbawang, Lampung.
Video itu menjadi 'senjata' untuk memeras pria yang pernah menjadi teman kencannya dengan meminta uang Rp 70 juta.
Jika tak diberi uang, wanita berinisial JI tersebut mengancam akan menyebarkan video intim mereka.
Ternyata, uang belum diberikan, video asusila tersebut sudah beredar di media sosial Facebook dan ditonton oleh istri SI.
Wanita yang tinggal di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat itu mengaku merekam aksi 'intim'-nya dengan seorang pria SI di sebuah rumah di Menggala.
Setelah itu, JI mengancam akan menyebarkan Video berhubungan badannya dengan SI ke media sosial jika SI tak berikan uang sebesar Rp 70 juta.
Baca: Sebar Video Asusila Peras Seorang Pria Rp 70 Juta, Wanita Ini Ditangkap Sebelum Dapatkan Uang
Baca: Kecelakaan di Lampung Tengah, 4 Orang Dikabarkan Tewas
Baca: Warga Menggala Ditemukan Bersimbah Darah di Tulangbawang
JI (33) melakukan upaya pemerasan kepada SI (38), dengan mengancam akan menyebar Video Asusila ke media sosial.
Motif yang digunakan warga Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat itu yakni membuat Video Asusila dirinya dengan SI.
Usai membuat Video Asusila, pelaku kemudian menghubungi korbannya dan meminta uang sebanyak Rp 70 juta.
Jika tidak, JI mengancam akan menyebar Video Asusila tersebut ke media sosial.
Aparat Satreskrim Polres Tulangbawang (Tuba) kemudian menangkapnya, setelah polisi menerima laporan dari korban.
Kasatreskrim Polres Tuba AKP Sandy Galih Putra, mewakili Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, kasus tersebut terbongkar pada Minggu (12/01/2020) sekira pukul 18.34 WIB.
"Pada hari itu (Minggu), korban berinisial SI (38), yang beralamat di Menggala, Tulangbawang mendapat Video Asusila itu dari istrinya," terang Sandy, Rabu (15/01).
Sandy Galih Putra menjelaskan, berdasarkan keterangan istri SI, Video Asusila tersebut didapatnya dari Facebook yang diduga diunggah oleh JI.