TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Polisi menemukan banyak kondom dan daftar tarif kencan di kamar H (30), pria Tuluangagung tersangka pencabulan anak di bawah umur.
Polisi juga mengungkap korban H mencapai 21 anak usia SMP dan SMA di Tulungagung.
Aksi H dilakukan diam-diam di rumahnya di Kelurahan Sembung, Tulungagung hingga membuat tetangganya tak curiga.
Berikut fakta-fakta yang terungkap di kasus ini:
1. Warga kaget ada garis polisi
Pada Rabu (15/1/2020) rumah H di Kelurahan Sembung digeledah personil Polda Jatim.
Warga sekitar tidak ada yang tahu kasus apa yang tengah dihadapi Hasan.
"Tahu-tahu pagi hari sudah dipasang garis polisi seperti itu. Gak tahu kasusnya apa," ucap seorang tukang becak, tetangga Hasan.
2. Reka adegan bersama 6 korbannya
Ketua RT setempat, Wajib (70) mengungkapkan, Hasan ditangkap personil Polda Jatim dalam kasus pencabulan sejenis.