"Setelah Jogja, para tersangka membangun KAS di Klaten.
Setelah itu, baru di Purworejo.
Namun yang viral terlebih dahulu di Purworejo.
Saat di Klaten, mereka sempat saling cekcok hingga akhirnya memisahkan diri dengan membangun kerajaan serupa di Purworejo," urai Budi.
Direskrimum melihat, terbentuknya KAS disinyalir tersebar hingga Kendal.
Namun untuk sementara ini, pihaknya belum bisa membeberkan jumlah pengikut KAS di Kendal.
Dalam hal ini, dia menyebut adanya kemungkinan tersangka baru di balik kasus berdirinya KAS.
"Berkas-berkas sedang kita lengkapi, termasuk total kerugiannya.
Modus para tersangka sama, yakni dengan mengiming-mingkan jabatan tinggi, hidup bahagia, dan gaji dollar.
Sebelum itu, harus ada uang iuran dulu," ungkapnya.
Sementara, Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan, selain tersebar di Purworejo dan Klaten, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jateng ternyata menemukan banyak pengikut lainnya di sekitar Solo Raya, termasuk Wonogiri.
Dia mengungkapkan, rencananya, kedua tersangka yang mengaku sebagai raja dan ratu ini akan diperiksa secara psikologis oleh Dokkes Polda Jateng pada Senin (20/1/2020) besok.
Hal itu ditempuh pihak penyidik supaya mengetahui secara psikologis asal-muasal kedua tersangka masih mengklaim mendapat wangsit untuk menjaga perdamaian dunia.
"Kedua tersangka kooperatif. Totok sudah memberikan penjelasan.