News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim PN Medan Dibunuh

Usai Membunuh, Zuraida Hanum Sempat Lakukan Ini di Samping Jasad Hakim Jamaluddin

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eksekutor melakukan tugasnya menghabisi nyawa hakim Jamaluddin, saat melakukan rekonstruksi pembunuhan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Rekonstruksi  pembunuhan  Hakim  Pengadilan  Negeri  Medan  Jamaluddin, dilaksanakan di rumah korban di Perumahan Royal Monaco di Jalan Aswat, Medan Johor pada Kamis (16/1/2020).

Saat otak pembunuhan Jamaluddin, Zuraida Hanum tiba di lokasi, warga sontak meneriaki tersangka.

"Enggak tahu diuntung kau!" teriak salah seorang warga dikutip TribunJakarta.com dari TribunMedan.

"Zuraidah, keluarlah, mana wajahmu," tambah yang lain.

Rekontruksi di kediaman korban, berlangsung sebanyak 54 Reka adegan.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin.

Baca: Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan: Sang Istri Sempat Rancang Skenario Serangan Jantung

"Untuk rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 54 adegan di rumahnya," katanya kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, Kamis (16/1/2020).

Saat rekonstruksi pembunuhan Jamaluddin di mulai wajah Zuraida Hanum tampak pucat.

Zuraida Hanum yang mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye hanya bisa tertunduk lemas saat melakukan beberapa reka adegan.

Saat rekonstruksi pembunuhan Hakim Jamaluddin di kamar tidur, terkuak fakta yang belum tersampaikan ke publik.

Zuraida Hanum sempat tidur bersama jasad Jamaluddin selama 2 jam.

Awalnya, Zuraida Hanum menjemput dua eksekutor yakni Jefri Pratama dan Reza Pahlevi.

Zuraida Hanum membawa keduanya naik ke lantai 3 sembari menunggu kedatangan Jamaluddin.

Setelah Jamaluddin tiba, almarhum masuk ke kamar untuk tidur di sebelah Zuraida Hanum.

Baca: Datangi Lokasi Pembuangan Mayat Ayahnya, Anak Hakim Jamaluddin Berharap Pelaku Dihukum Setimpal

Jamaluddin dan Zuraida Hanum tidur bersama anak mereka berinisial K (5).

Posisi Zuraida Hanum di tengah atau persis di sebelah Jamaluddin.

Setelah Jamaluddin tertidur pulas, Jefri Pratama dan Reza Pahlevi masuk ke dalam kamar.

Kehadiran Jefri Pratama dan Reza Pahlevi diketahui oleh Zuraida Hanum.

Jefri Pratama dan Reza Pahlevi langsung bekap kepala Jamaluddin dengan selimut hingga korban tidak bisa bernafas.

Aktivitas pembunuhan ini sontak membuat K (5) terbangun namun Zuraida Hanum lalu menenangkan K.

Melihat perlawanan dari Jamaluddin, Zuraida Hanum membantu dua eksekutor dengan menahan kaki Jamaluddin.

Setelah tak ada perlawanan, dua eksekutor memastikan kalau Jamaluddin sudah tewas dengan mengecek detak jantung.

Keduanya lalu meninggalkan kamar dan kembali ke lantai tiga.

Baca: Rekonstruksi, Terkuak Cara Dua Eksekutor Membuang Mayat Hakim Jamaluddin

Di saat inilah Zuraida Hanum tidur sekitar dua jam bersama jasad Jamaluddin.

Lalu sekitar pukul 4 pagi, eksekutor membuang jasad Jamaluddin ke jurang Kutalimbaru, Deliserdang.

Sempat Berdebat

Tersangaka Zuraida Hanum dan dua eksekutor pembunuhan Jamaluddin sempat berdebat usai menghabisi nyawa hakim Pengadilan Negeri Medan.

Zuraidah Hanum tersangka otak pelaku  pembunuhan Hakim Pengadilan  Negeri  Medan  Jamaluddin, menginginkan pembunuhan suaminya seolah-olah karena serangan jantung.

Namun rencana ini gagal, karena eksekutor tidak melakukan tugasnya sesuai dengan yang direncanakan.

Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin Siregar saat memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, Kamis (16/1/2020).

"Sesuai dengan rencana awal bahwa ZH menginginkan korban meninggal karena serangan jantung. Ini rencana skenario pelaku dengan membuat korban meninggal karena dugaan serangan jantung," ujarnya.

Masih dikatakan Kapolda Sumut, terjadi perubahan skenario karena para eksekutor membunuh korban dengan cara membekapnya terlalu kuat sehingga di wajah korban terlihat adanya bekas lebam-lebam.

"Jadi di sini juga ada perdebatan karena tidak sesuai dengan rencana awal. Di mana dalam skenario, korban meninggal karena serangan jantung dan itu terjadi pada jam 01.00 WIB tanggal 29 November 2019. Namun, pelaku terkejut karena ada lebam-lebam merah pada wajah korban ini. Mereka tidak menduga karena semakin kuatnya saat membekap korban," jelas Kapolda.

Melihat adanya memar atau lebam-lebam di wajah korban, sambung Irjen Martuani Sormin Siregar, ZH kemudian menyuruh JP dan RF untuk membawa dan membuang korban ke areal perkebunan.

"Karena ada meninggalkan jejak, ZH ini tidak memberi izin kepada pelaku karena pasti polisi mengungkap kasus ini bukan terkena serangan jantung. Terjadi perdebatan hingga akhirnya disepakati untuk membuang jenazah korban."

"Pokoknya istri korban berkeras bawa dan buang dari rumah dan membuangnya ke arah perkebunan yang ada di kawasan Kutalimbaru," kata Kapolda. (TribunJakarta.com/TribunMedan/Rr Dewi Kartika H)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pucat di Rekonstruksi Pembunuhan, Zuraida Hanum Ternyata Lakukan Ini di Samping Jasad Hakim PN Medan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini