Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Seorang duda warga Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (19/1/2020) dini hari.
Duda tersebut diduga telah berbuat asusila terhadap dua ABG.
Dua korban merupakan tetangganya.
Sang duda, US (52), mengaku penyuka sesama jenis, terutama melihat kedua ABG tersebut sedang nongkrong di depan rumahnya di Kecamatan Purbaratu.
Ia berhasil memperdayai keduanya.
Namun salah seorang korban berhasil kabur dan mengadu ke keluarganya.
Keluarga korban tak terima dengan perlakuan US, terlebih korban syok.
Baca: Tega Perkosa Putri Kandung hingga Melahirkan, Pelaku: Saya Akan Mengurus Anak Saya dari Anak Saya
Baca: Misteri Kematian Kepala Sekolah di Tasikmalaya Belum Terungkap, Polisi Kini Temukan Fakta Baru
Baca: Pelaku Teror Sperma Dicokok Polisi, Jadi Tersangka Tapi Terlihat Tersenyum, Ini Ekspresinya
Mereka lalu mengadu ke Polres Tasikmalaya Kota.
"Saya tak terima adik saya dirusak seperti itu," ujar D (19), seorang perempuan yang merupakan kakak korban.
Polisi bergerak cepat menuju lokasi.
Di sana warga mulai berkerumun.
Polisi segera mengamankan US, terutama untuk mengantisipasi jadi korban amuk massa, dan langsung dibawa ke Mapolres.
Kepada petugas yang memeriksanya, US mengakui perbuatannya.