TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan berkedok fantasi kerajaan Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah sangat menghebohkan masyarakat.
Pelaku penipuan yang mengaku sebagai raja dan ratu kerajaan yakni Totok Santoso dan Fanni Aminadia pun telah ditahan pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
Meskipun telah ditahan Fanni Aminadia yang sebelumnya mengaku sebagai Kanjeng Ratu Dyah Gitaraja malah berulah dengan meminjam handphone petugas untuk membuat unggahan di akun Instagram-nya, @fanniaminadia.
Diketahui, ia mengunggah foto dengan keterangan yang ditujukan untuk Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Rabu (15/1/2020).
Namun dalam keterangan yang berisi surat terbuka tersebut, ia salah menulis nama Gubernur Ganjar yang menjadi 'Ginanjar'.
Selanjutnya, Fanni Aminadia berharap agar Ganjar Pranowo bisa diajak berdiskusi mengenai Keraton Agung Sejagat yang dianggapnya sebagai aset sejarah.
Tak hanya itu, Fanni Aminadia pun diberitakan sempat mengandung janin tetapi keguguran.
Makam janinnya ditemukan di halaman Keraton Agung Sejagat.
Berikut ini fakta-fakta mengenai ratu Keraton Agung Sejagat, Kanjeng Ratu Dyah Gitaraja alias Fanni Aminadia dilansir Tribunnews dari berbagai sumber.
1. Bukan istri sah
Fanni Aminadia ternyata bukan istri sah Toto Santoso yang diketahui sebagai raja Keraton Agung Sejagat.
Hal tersebut terungkap setelah polisi menangkap Toto Santoso dan Fanni Aminadia pada Rabu (15/1/2020).
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan Fanni Aminadia hanyalah teman dekat Toto Santoso.
"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Rabu (15/1/2020), dikutip dari Kompas.com.