Kebetulan dia ini yang mengelola kedai kopi," katanya di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan, ungkap Andreas, pelaku merupakan ketua dari sebuah komunitas Gay di Kabupaten Tulungagung, yang mengatasnamakan sebagai Ikatan Gay Tulungagung (IGAY@TA).
Aksi tak senonohnya itu kerap dilakukan Hasan di dalam rumahnya, beralamat di Kelurahan Sembung, RT 02, RW 04, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
Menurut Kanit III Asusila Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Jenny Al Jauza, perbuatan 'mantap mantap' pelaku pada korban dilakukan di dua area di dalam rumah.
"Kadang ya dilakukan di dalam kamar, kadang ruang tamu.
Fotonya kan ada," ujar Jenny pada awakmedia.
Sementara itu, Hasan yang wajahnya ditutup Kerpus, penutup wajah, mengaku perbuatannya itu baru setahun belakangan.
"Cuma satu tahun ini, menuju 2019," tukasnya.
Ia tak menampik saat penyidik mengulas modus operandi yang dilakukannya terhadap para korban.
Tak jarang, para korban kerap mendatangi Hasan terlebih dulu dengan alasan membutuhkan uang.
Lalu Hasan memberikan sejumlah uang yang diminta korbannya, namun dengan imbalan, mereka harus mau 'melayani' Hasan tatkala nafsunya tak lagi dapat ditahan.
"Mereka datang ke saya butuh uang, terus main mau, kemudian masuk kamar terus dia telanjang," pungkas Hasan.
Punya warkop
Sebelumnya, polisi menemukan banyak kondom dan daftar tarif kencan di kamar H (30), pria Tuluangagung tersangka pencabulan anak di bawah umur.