Polisi juga mengungkap korban H mencapai 21 anak usia SMP dan SMA di Tulungagung.
Aksi H dilakukan diam-diam di rumahnya di Kelurahan Sembung, Tulungagung hingga membuat tetangganya tak curiga.
Hasan ditangkap setelah sebelumnya personel Polda Jatim menangkap Muhanjar Sidik (42), alias Bang Jek, warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru pada September 2019.
Ada sekitar tujuh anak laki-laki yang menjadi korban.
Pelaku berikitnya yang ditangkap personil Polda Jatim adalah Purwanto alias Poernanda, pemilik salon rias pengantin di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru.
Poernanda ditangka pada juli 2019 dengan korban dua anak laki-laki
Sedangkan Polres Tulungagung pernah menangkap Roni alias Kabul, pada Oktober 2018. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gay Tersangka Pencabulan Anak di Tulungagung Sampai Utang ke Rentenir Untuk Bayar Kencan