Tak berhenti disitu, saat melintas di Jembatan Namu Rih, Kecamatan Medan Tuntungan, pelaku membuang handphone miliknya.
"Dari atas jembatan mereka membuang handphone ke Sungai Berbatu," ujarnya.
5. Beli sandal jepit
Sementara dikutip dari Tribun Medan, setelah membuang jasad Hakim Jamaluddin di Kutalimbaru dan menghilangkan barang bukti di perkebunan sawit Desa Sukadame dan Desa Namorih, Pancurbatu, kedua pelaku pulang ke rumah.
Jefri Pratama dan Reza Pahlevi singgah ke sebuah warung untuk membeli dua pasang sendal jepit di Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.
Petugas pun menanyakan alasan Reza membeli sendal jepit.
"Kenapa kok diganti sepatunya dengan sendal?" tanya pertugas.
"Karena enggak ada sendal di rumah," ucap Reza singkat.
Rekonstruksi tuntas
Polda Sumatera Utara bersama dengan Polrestabes Medan kembali melakukan rekontruksi tahap tiga kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin, Selasa (21/1/2020).
Dalam rekontruksi ini, petugas menggelar adegan tersangka melakukan penghilangan barang bukti usai membuang jasad Jamaluddin.
Adapun reka adegan pertama dilakukan di Desa Sukadame di perkebunan sawit, yang mana tersangka Jefri Pratama dan Reza Pahlevi membuang sarung tangan yang dipakai pada saat membuang mayat Jamaluddin.
Kedua pelaku diketahui datang berboncengan ke perkebunan sawit menggunakan sepeda motor.
Diberitakan sebelumnya, rekonstruksi kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin sudah digelar di beberapa tempat.
Rekonstruksi pertama digelar di mana para pelaku merencanakan pembunuhan di Warunk Everyday dan Coffee Town di Jalan Ngumban Surbakti.
Untuk tahap kedua, rekonstruksi dilakukan di Perumahan Graha Johor hingga di rumah korban di Jalan Aswad, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
(Tribunnews.com/TribunMedan/Kompas.com)