Laporan Wartawan Tribun Batam Endra Kaputra
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri akan memberikan sanksi kepada oknum guru sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhd Dali setelah mendengar pernyataan kepala sekolah dan siswi yang dalam pertemuan dengan Komisi IV DPRD Provinsi Kepri.
"Kami menyesali juga atas ucapan yang keluar dari perkataan oknum guru tersebut. Mendidik anak atau siswa harus pada koridor yang benar. Kami akan berikan sanksi kepada guru itu melalui sekolah," ujarnya Selasa (21/1/2020).
Menurutnya, orang tua dan pelajar di Provinsi Kepri harus mengerti bahwa guru adalah orang tua kedua.
Dalam kesempatan itu, Dali sempat menanyakan kepada siswi tersebut atas keinginannya bersekolah.
Baca: KM Jaya Makmur 33 Dikabarkan Hilang Kontak dalam Perjalanan Menuju Pulau Bawah Anambas
Baca: Tubuh Kaku Warga Bintan Tergantung di Rumahnya, Sang Suami Sempat Bawa ke Puskesmas
"Jadi saya tanya langsung kepada adinda, kemana sekolah yang diinginkan oleh adinda. Apakah benar mau pindah di SMKN 2 Tanjungpinang," tanya Dali kepada siswi tersebut.
Siswi itu menjawab keinginan bersekolah di Tanjungpinang.
"Iya pak saya mau di SMKN 2 Tanjungpinang," jawab siswi tersebut.
Atas jawaban tersebut, Kepala Sekolah SMKN 2 Tanjungpinang yang turut hadir dalam pertemuan itu siap menerima siswi tersebut.
"Kami siap menerima siswi tersebut, nanti tinggal menyelesaikan adminitrasi pindah sekolah," sebutnya.
Setelah mendengar langsung jawaban siswi tersebut, dan pihak sekolah yang akan menjadi tujuan pindah.
Dali pun menyampaikan, telah mendapat titik penyelesaian atas kejadian tersebut.
"Seharusnya persoalan ini cukup diselesaikan oleh Walikelas saja, atau pihak sekolah. Jangan suatu persoalan yang kiranya bisa diselesaikan dengan cara baik-baik, malah menjadi persoalan sangat besar," ucapnya.
Jadi Perhatian DPRD Provinsi Kepri
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri sebelumnya melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait siswi SMK Anambas yang merasa dibully hingga enggan bersekolah.