"Ya memang benar bahwa ZA sudah memiliki anak dan istri," ujar kuasa hukum ZA, Bhakti Riza singkat saat dihubungi oleh TribunJatim.com, Selasa (21/1/2020).
Namun ia menjelaskan bahwa pihaknya kurang begitu mengetahui secara detail tentang hal tersebut.
"Dari informasi yang saya dapat katanya mereka itu dijodohkan."
"Kalau tidak salah saat ZA masih duduk di kelas 2 SMA," tambahnya.
Sidang lanjutan ZA
Sementara itu, sidang ZA dengan agenda tuntutan pada Selasa (21/1/2020) yang sedianya akan dimulai pada pukul 10.00 ternyata ditunda.
"Iya tadi jaksanya baru memberi kabar kalau sidangnya ditunda."
"Seharusnya dimulai jam 10.00 ternyata baru akan dimulai jam 15.00," jelasnya.
Rencananya memang sidang ZA sendiri akan digelar secara berurutan.
Di mana pada Selasa (21/1/2020) sidang dengan agenda tuntutan.
Rabu (22/1/2020) sidang dengan agenda pledoi.
Selain itu, Kamis (23/1/2020) yaitu sidang dengan agenda putusan.
Sebagaimana diketahui kasus ZA yang membunuh begal karena melindungi sang pacar menjadi perhatian nasional.
Bahkan Plt Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila atau BPIP, Hariyono sampai mengunjungi terdakwa di kediamannya.