"Kalau kemarin-kemarin kan mereka berdua masih menyakini bahwa itu adalah betul-betul wangsit"
"Tapi hari Jumat kemarin sudah menyatakan itu khayalannya saja," lanjutnya.
Iskandar menambahkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologis kepada Totok dan Fanni jika diperluan.
Ia juga menjelaskan, selain berdiri di Purworejo, Keraton Agung Sejagat juga terdapat di 4 daerah lain.
"Dua wilayah di Jawa tengah, yaitu Purworejo dan satunya Klaten. Ada juga di Yogyakarta, dan Lampung," tutup Iskandar.
Baca: Viral Video Anjing Kejar Pengendara Motor yang Bawa Bayi hingga Jatuh, Dog Lovers Beri Imbauan
Terbukti melakukan penipuan
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kedua pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) Purworejo tersebut.
"Kami sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan menjadi status penyidikan," kata Rycko dikutip dari Program Sapa Indonesia Siang Kompas TV, Rabu (15/1/2019).
Rycko melanjutkan Totok dan Fanni telah ditetapkan sebagai tersangka sejak, Selasa (14/1/2020) pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan penyidikan yang telah dilakukan, pihak kepolisian menemukan adanya unsur penipuan yang dilakukan oleh keduanya.
"Adanya motif untuk melakukan penarikan dana kepada masyarakat, menarik iuran dengan cara-cara tipu daya," lanjut Rycko.
Totok dan Fanni terbukti menggunakan simbol-simbol kerajaan dengan menawarkan berbagai harapan-harapan dengan sebuah ideologi.
Agar orang tertarik kemudian menjadi pengikutnya dan mau mengeluarkan sejumlah uang dengan harapan kehidupannya akan berubah.