Keduanya menikah saat ZA duduk di bangku kelas 2 SMA.
Hal ini diungkapkan oleh ayah ZA yang berinisial ST (53).
"ZA menikah dengan seorang perempuan yang berinisial I. Anak perempuan tersebut asalnya satu desa dengan ZA dan merupakan temannya satu sekolah," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (21/1/2020).
Sementara kuasa hukum ZA, Bhakti Riza megaku mendapat informasi bahwa kliennya dijodohkan.
“Dari informasi yang saya dapat, katanya mereka itu dijodohkan. Kalau tidak salah saat ZA masih duduk di kelas 2 SMA,” katanya, Selasa (21/1/2020).
Sementara itu, kepala sekolah tempat ZA dulu belajar juga memberikan keterangan soal pernikahan ZA.
Awalnya, kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya tersebut menjelaskan soal mata pelajaran prakarya satu di antaranya yakni membuat stik es krim.
Untuk diketahui, ZA beralasan membawa pisau di jok motornya berhubungan dengan mata pelajaran prakarya di sekolah.
Kepala sekolah mengaku telah mengetahui kasus yang menimpa ZA sejak awal.
Namun saat itu, pihak sekolah tidak langsung mengeluarkan ZA.
ZA rutin melakukan wajib lapor saat itu di Polres Malang.
Pada 19 September 2019, ZA kemudian dipindah ke sebuah SMA swasta di Malang.
Menurut kepala sekolah tersebut, pihaknya tetap ingin ZA mendapat pendidikan yang layak hingga akhirnya memutus si anak untuk pindah sekolah.
"Tanggal 19 September 2019, yang bersangkutan dipindah ke salah satu sekolah SMA swasta di sini (Malang). Kami ingin ZA tetap mendapat pendidikan. Sudah kami proses mutasi saja, kalau bisa titip belajar sampai lulus," katanya, Selasa (21/1/2020), mengutip dari Surya Malang.