TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Organisasi Ikatan Gay Tulungagung (IGATA) yang diketuai Hasan (42), tersangka pencabulan sesama jenis kepada 11 anak laki-laki di Tulungagung ternyata sudah tidak aktif.
Organisasi ini sempat tercatat di Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Tulungagung pada 10 tahun silam.
Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Tulungagung, Ifada Nur Rohmaniar mengatakan, komunitas gay memang salah satu yang dirangkul oleh KPA.
“Karena kebutuhan program, populasi kunci penanggulangan HIV/Aids harus mencakup total coverage. Jadi kami juga menjangkau komunitas gay, waria, pekerja seks dan ODHA,” terang Ifada, Selasa (21/1/2020).
Baca: Meski Hidup Pas-pasan, Hasan Rela Utang ke Rentenir Hanya Untuk Biaya Berkencan Dengan Brondong
Baca: Stok Obat ARV Menipis, Januari 2020 Ribuan Pengidap HIV/AIDS Bakal Putus obat
Baca: Kisah Bocah SD yang Dikucilkan di Sekolahnya karena Ketahuan Tertular HIV
Namun berdasarkan evaluasi KPA dan Dinas Kesehatan Tulungagung, IGATA dinyatakan sudah tidak aktif sejak 10 tahun lalu.
Kini komunitas gay di KPA Tulungagung diwakili oleh Komunitas Pelangi.
Kemudian ada Cesmid yang mendampingi komunitas pekerja seks dan pelanggannya, Yayasan Pendidikan AIDS yang menyasar remaja, dan Apreasiasi Waria Kota Tulungagung (Aprikot) yang mewadahi komunitas waria.
Sedangkan komunitas penderita HIV/Aids bergabung dalam Komunitas Dukungan Sebaya (KDS).
Kepada komunitas gay, KPA sering memberikan edukasi agar tidak main-main dengan aktivitas seksual terhadap anak.
Sebab ada undang-undang perlindungan anak, yang ancamannya sangat serius.
“Kasusnya sebenarnya sama pada kasus heteroseksual. Ada yang suka dengan orang yang lebih muda, ada yang suka dengan yang lebih tua dan ada yang suka dengan anak-anak,” ujar Ifada.
Ifada menegaskan, pihaknya sekeda memberikan menghimbau, mengingatkan dan menegasi agar menjauhi aktivitas seksual dengan anak. Namun semua kembali para kontrol diri.
Sementara tugas utama KPA adalah merangkul dan mengedukasi mereka agar tidak terkena HIV.
“Kalau pun terinfeksi HIV, bagaimana diarahkan untuk mengonsumsi ARV,” pungkas Ifada.
Hasan, warga Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung ditangkap pada Rabu (15/1/2020) malam, oleh personil Polda Jawa Timur.
Dari hasil penyidikan, Hasan diduga telah mencabuli 11 anak laki-laki.
Hasan adalah predator seksual penyuka sesama jenis ke-5 yang ditangkap polisi, karena mencabuli anak-anak. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Organisasi Ikatan Gay Tulungagung (IGATA) yang Diketuai Hasan Tak Tercatat di KPA Tulungagung