"Kasusnya adalah pemerasan atau pembegalan di tempat yang sama yaitu di tempat ZA dan V melintas naik motor," ungkap Bhakti Riza.
Kronologi ZA Bunuh Begal
Mengutip Kompas,com, ZA berboncengan dengan pacarnya menggunakan sepeda motor, dan melintas di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Minggu (8/9/2019) malam.
Mereka dihadang sejumlah begal yang akan merampas barang berharga dan sepeda motornya.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, ZA saat itu tengah bermalam minggu dengan pacarnya.
Lalu, keduanya didatangi oleh dua orang yang ingin membegal.
“ZA Minggu malam sama pacarnya di areal tebu. Tiba-tiba didatangi oleh dua orang yang naik sepeda motor. Ceritanya mau dibegal,” kata Yade kepada Kompas.com, Rabu (11/9/2019).
Selain ingin sepeda motor, menurut Yade, dua begal tersebut juga meminta pacarnya untuk melayani nafsu bejatnya.
“Saya hanya punya ini (kata ZA kepada korban). Ya sudah kalau gitu pacarnya saya pakai tiga menit (kata korban kepada ZA). Sempat ada ucapan itu,” kata Yade.
Tak terima dengan perlakuan si begal, ZA kemudian mengambil pisau di jok motornya dan terjadi baku hantam.
“Terjadi perkelahian di situ, sama ZA ditusuk. Teman-teman yang lain lari dan ZA pulang ke rumah sampai kemudian kita tangkap,” katanya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan) (Kompas.com/Andi Hartik)