"Kami juga memiliki data yang kongkrit," tuturnya.
"Tunggu hasil mereka dululah, kami berharap adil dan jelas," tegasnya.
Ini harus didukung bukti yang kuat kalau memang kejadiannya seperti itu.
"Harus meyakinkan keluarga kalo ada bukti yang kuat kami terima," bebernya.
Berita Sebelumnya
Dua orang pengasuh Yusuf Gazali di PAUD ditetapkan sebagai tersangka, antara pasrah dan sulit menerima.
Polisi menetapkan dua orang pengasuh almarhum Yusuf Gazali di PAUD sebagai tersangka dan langsung mengamankannya di Polsek Samarinda Ulu.
Polisi menjemput kedua pengasuh tersebut di PAUD tempat mereka mengajar dan mengasuh anak-anak yang sudah ditutup beberapa waktu lalu.
Penjemputan keduanya terkait kelanjutan kasus penemuan jasad balita tanpa kepala, Ahmad Yusuf Gazali (4).
Seperti diketahui, Yusuf Gazali dinyatakan hilang pada 22 November saat dititipkan orangtuanya di PAUD Jl AW Syahranie.
Pada Minggu 8 Desember Yusuf Gazali ditemukan meninggal dunia dengan bagian tubuh ada yang hilang.
Yusuf Gazali ditemukan di parit saluran air sungai kawasan Jalan Antasari Samarinda Ulu Kalimantan Timur, pada Minggu (8/12/2019) oleh warga setempat.
Terkait kasus tersebut, Selasa 21 Januari 2020 malam pukul 21.45 WITA, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, M. Ridwan bersama sejumlah anggotanya menjemput dua pengasuh tersebut untuk diamankan.
Dua pengasuh ML (26) dan SY (51) diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu.