Fanni ingin setelah proses hukumnya selesai, ia bisa kembali menjalani kehidupannya bersama keluarga.
"Saya pengin hidup normal dengan anak-anak saya, saya kembali usaha, balik ke kehidupan yang saya dulu," kata dia.
Sehingga, ia meminta untuk tidak lagi dihakimi.
"Saya mohon tidak dihakimi dulu, kita lihat prosesnya," imbuh Fanni Aminadia.
Enggan Banyak Komentar
Sebelumnya, Fanni Aminadia enggan buka suara terkait bagaimana dirinya bisa mendirikan keraton tersebut.
Namun, ia menyampaikan permintaan maaf atas keraton yang ia dirikan di Kabupaten Purworejo.
Sehingga, Fanni Aminadia mengatakan, dirinya akan diam dulu untuk sementara ini.
"Saya lebih baik diam untuk sementara waktu, saya hanya bisa menyampaikan maaf, karena berita di Purworejo itu akhirnya beritanya berkembang," ujar Fanni Aminadia, dikutip dari YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (21/1/2020).
Selanjutnya, Fanni menegaskan, dirinya tidak mungkin berkhianat kepada Indonesia dengan mendirikan Keraton Agung Sejagat.
Ia juga mengatakan, tetap menjadikan Pancasila sebagai ideologinya.
"Saya tidak mungkin mengkhianati merah putih dan ideologi saya Pancasila," ungkap Fanni Aminadia.
Ia menyebut, berita yang sebelumnya beredar, itu merupakan kesalahpahaman.
"Ini semua faktor berita dan kesalahpahaman yang kemudian beritanya menjadi liar dan meresahkan masyarakat," jelasnya.