"Katanya, kalau kenal RT, Lurah, camat, bisa dapat PKH, itu tidak benar," tegas Hendry.
Namun, lanjut Hendry, untuk Tahun 2019, pihak keLurahan bisa mengusulkan siapa saja penerima PKH.
Hendry mengatakan, pihaknya telah mengusulkan data sebanyak 224 keluarga dan 138 di antaranya sudah diverifikasi namun belum ada yang gol.
"Saya bicara by data, sudah mengusulkan dari bawah tapi nggak gol. Jadi nangis saya kalau dibilang punya kewenangan mencoret atau menambah data," tandas Hendry.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Wakil Wali Kota Didemo Ratusan Lurah di Bandar Lampung, Penyebabnya karena Statemen Ini, https://lampung.tribunnews.com/2020/01/22/wakil-wali-kota-didemo-ratusan-lurah-di-bandar-lampung-penyebabnya-karena-statemen-ini?page=all.