TRIBUNNEWS.COM - Cucu almarhum Presiden Soeharto, Ari Haryo Sigit diperiksa oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Rabu (22/1/2020).
Pemeriksaan Ari Haryo Sigit tersebut, terkait dugaan adanya keterlibatan dalam investasi bodong MeMiles PT Kam and Kam.
Dalam keterangannya, Ari Sigit mengaku, dirinya pernah menjadi member aplikasi MeMiles selama dua bulan.
Ari Sigit menyebut, pernah melakukan pembayaran top up.
"Iya, sudah," kata Ari Sigit di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020), dikutip dari TribunJatim.com.
Lalu, cucu Presiden Soeharto ini mengatakan, sempat mendapat dua unit mobil Toyota Alphard sebagai hadiah atau bonus.
Setelah kasus investasi MeMiles tersebut diketahui bodong, rencananya Ari Haryo Sigit bakal mengembalikan dua unit mobil tersebut.
Dikabarkan, mobil tersebut telah tiba di halaman parkir Basement Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu sore.
"Pokoknya nanti kami serahkan," jelas Ari Haryo Sigit.
Ari mengatakan, dua mobil itu merupakan reward mobil yang diperoleh dari mekanisme investasi bodong Memiles yang dilakukan pihak keluarganya.
Adapun keluarga Cendana yang terlibat dalam dugaan investasi bodong MeMiles tersebut yaitu istri Ari, Frederica Francisca Callebaut dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati.
"Ada di, ya punya keluarga lah. Sementara ini itu aja. Nanti semua dari lawyer," imbuh Ari Sigit.
2 Keluarga Cendana Bakal Diperiksa Senin Depan
Mengutip TribunJatim.com, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dua orang saksi, berinisial R dan E, dari Keluarga Cendana, belum bisa menghadiri agenda pemeriksaan di Polda Jawa Timur.