Ia merupakan warga pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat.
Ayah WM, Herman Sopian bersama kakek WM, Sugiarto melaporkan kasus dugaan malapraktik dengan terlapor SA.
Sugiarto mengungkapkan, kecurigaan keluarga Alat Kelamin korban terpotong saat Sunat, bermula saat korban mengeluh susah kencing.
Hal itu berlangsung hingga 1,5 bulan sejak Sunat.
Diketahui, korban sunat pada awal Juli 2019.
Saat itu, korban disunat oleh SA.
Diketahui, SA sering melakukan praktik Sunat di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh.
Mengetahui anaknya susah kencing, orangtua korban kemudian membawa sang anak berobat ke RS Mitra Husada.
Dari RS tersebut, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Korban kemudian kembali dirujuk ke RS Bumi Waras.
Di rumah sakit tersebut, korban menjalani operasi.
Ia juga dianjurkan untuk konstruksi ulang.
Menurut Sugiarto, pihak keluarga sebenarnya ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
"Namun karena terlapor SA tidak kooperatif dan menghindar, maka kita laporkan," ucapnya.