"Di masyarakat memang ada pro dan kontra, itu biasa. Tapi kalau salah mengambill keputusan pada Sunda Empire, kepercayaan dunia internasional pada Indonesia akan terganggu," ujar Rangga yang mengklaim Sunda Empire diakui secara internasional.
Ia keberatan Sunda Empire disamakan dengan Keraton Agung Sejagat, yang pimpinannya ditetapkan tersangka kasus membuat gaduh hingga penipuan.
Baca: Roy Suryo Sebut Ada Temuan Baru Soal Kejahatan Siber yang Dilakukan Sunda Empire
Baca: Polisi Selidiki Video Viral Kelompok Negara Rakyat Nusantara Yang Ingin Bubarkan NKRI
Baca: Dituduh Tak Tahu Sejarah oleh Rangga Sunda Empire, Roy Suryo Dijapri Banyak Anak Muda
"Kami membuat gaduh, meresahkan masyarakatnya sebelah mana. Kami tidak memungut iuran pada anggota, kami tidak menipu anggota kami seperti di Keraton Agung Sejagat," ujarnya.
Menurutnya, apa yang sudah ia lakukan sebagai bagian dari hak menyampaikan pendapat di muka umum dan hak untuk berserikat dan berkumpul, sebagaimana diatur di UUD 1945.
"Apa yang kami lakukan dilindungi Konstitusi UUD 1945. Kami berkumpul, menyatakan pendapat, itu hak kami sebagai warga negara," kata Rangga.
Kemudian, saat ditanya ihwal sumber dana untuk kegiatan mereka, seperti membiayai seragam khas mereka dan kegiatan lainnya, Rangga berdalih mendapat dana dari lembaga keuangan dunia.
"Itu dari Bank Dunia karena keberadaan kami diakui secara internasional," katanya.
Berita ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sunda Empire, Hasil Sementara Penyelidikan Polisi Seperti Ini