TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polsek Tanjungkarang Timur belum menentukan status dua oknum wartawan yang terjaring tangkap tangan tengah memeras korbannya.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Irianto mengatakan, status kedua oknum wartawan ditentukan setelah gelar perkara.
"Terhadap DP dan AA, statusnya belum ditetapkan. Masih dimintai keterangan," kata Irianto, Minggu (26/1/2020). Iranto mengatakan, keduanya masih diamankan guna pengembangan.
"Jadi masih kami amankan," tuturnya.
Polisi akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan statusnya.
"Dan baru akan kami gelar besok untuk menentukan statusnya," tandasnya.
Anggota Polsek Tanjungkarang Timur melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum wartawan.
DP dan AA diduga melakukan pemerasan terhadap IH (29), seorang pegawai bank di Bandar Lampung, atas sebuah pemberitaan.
IH mengaku, pemerasan dilakukan karena dirinya menjalin hubungan dengan nasabah wanitanya berinisial Y.
Sementara Y sendiri berstatus sudah berumah tangga.
Masalah bermula saat IH dan Y terlibat percakapan pesan singkat di WhatsApp.
Dalam salah satu percakapan, IH mengajak Y check in ke sebuah penginapan.
"Awalnya chat-an sama dia ini (Y). Kemudian ada chat-an saya yang mengajak dia ke penginapan," tuturnya.
IH mengatakan, percakapan tersebut diketahui oleh suami Y sekitar dua pekan lalu.
"Masalah itu sebenarnya sudah selesai saat itu. Saya bertemu dengan nasabah saya itu dan suaminya. Tapi tahu-tahu, hari ini saya dihubungi sama dua orang (oknum wartawan) itu," ucapnya.
Kata IH, kedua oknum wartawan mulanya mengajaknya bertemu di Rumah Makan Begadang, Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung.
Tetapi, ia menolaknya. IH mengajak bertemu di sebuah rumah makan padang yang berada di Jalan Gajah Mada.
"Sebelumnya saya sudah menghubungi teman saya yang juga anggota polisi," ucapnya.
IH menuturkan, saat pertemuan itulah, kedua oknum tersebut mengancam akan menyebarluaskan percakapan pesan WhatsApp dengan Y melalui pemberitaan.
Jika ingin berdamai, IH diminta menyediakan uang sebesar Rp 15 juta.
"Saya bilang kalo saya mau damai. Tapi saya jelaskan kalau gaji saya Rp 4,5 juta. Kalau saya bayar Rp 3 juta boleh nggak. Mereka bilang nggak bisa, dan katanya rata-rata Rp 15 juta," tutur IH.
IH mengaku tak sanggup menyediakan uang damai sebesar Rp 15 juta.
Hingga akhirnya uang damai turun menjadi Rp 3 juta.
"Lalu kami menuju mesin ATM yang ada di pelataran kantor Adira Finance," tuturnya.
Tiba di lokasi, ia mengambil uang dari ATM dan menyerahkannya ke kedua oknum.
"Saya serahkan dahulu uang Rp 1 juta. Lalu saya hitung yang Rp 2 juta. Pas itu polisi datang dan menangkap keduanya," tandasnya.
Dari hasil tangkap tangan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 3 juta pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Polisi juga menyita kartu identitas pers kedua oknum tersebut. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kronologi Oknum Wartawan Peras Pegawai Bank, Berawal dari Chat Ajak Nasabah Wanita Check In, https://lampung.tribunnews.com/2020/01/26/kronologi-oknum-wartawan-peras-pegawai-bank-berawal-dari-chat-ajak-nasabah-wanita-check-in?page=all.