TRIBUNNEWS.COM - Ardian Kurniawan Santoso atau Ardian, begitu sapaannya, seorang relawan dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang menjadi sorotan karena menolong seorang wanita bernama Sukiyah.
Siapa sangka, sebelum menjadi relawan pada 2017 silam, Ardian pernah dua kali mendekam di balik penjara karena mencuri beras untuk dibagikan kepada yang membutuhkan.
Namun, dorongan untuk berbuat baik di jalan yang salah akhirnya pupus setelah menyadari perbuatannya akan berdampak pada anaknya.
Sebelum menjadi relawan dan menolong banyak orang, Ardian pernah terjerumus dalam lembah kelam.
Pria gondrong berusia 33 tahun ini pernah beberapa kali masuk penjara.
• Cerita di Balik Gelapnya Hidup Sukiyah, Buta setelah Sakit Panas & Kejang-kejang, Tangan Kaki Lemah
Pertama, tahun 2014 dia dipenjara di Jember, Jawa Timur karena mencuri truk berisi beras.
"Saat itu yang diambil sebanyak 8 ton beras. Saya dipenjara selama dua tahun," kata Ardian di Sekretariat MRI Salatiga dan Kabupaten Semarang, di Jalan Merak, Klaseman, Kelurahan Mangunsari, Salatiga, Sabtu (25/1/2020).
Selain dijual dan digunakan sendiri, beras hasil curian itu dibagikannya untuk orang-orang yang membutuhkan.
Setelah bebas dari penjara di Jember, dia tidak bertobat.
Ardian beraksi di berbagai toko retail di wilayah Salatiga dan Boyolali.