TRIBUNNEWS.COM - Seorang polisi anggota Polsek Pajukukang berinisial Bripka BA (42) dilaporkan terpergok saat sedang melakukan hubungan intim dengan wanita bukan istrinya berinsial JU, Jumat (24/1/2020) lalu.
Mereka melakukan perzinahan di dalam kamar di sebuah rumah di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulsel.
Lokasinya, tak jauh dari Mapolsek Pajukukang.
Perbuatan tak senonoh itu terungkap saat SA, suami JU mempergoki istrinya berduaan dengan Bripka BA di dalam kamar.
Sebelum perzinahan ini terbongkar, ketiganya ternyata akrab.
Sehari-hari, JU dan SA jualan di kantin Mapolsek Pajukukang.
Namun, diam-diam JU atau dijuluki "ibu kantin" dengan Bripka BA menjalin hubungan asmara hingga nekat melakukan hubungan intim.
Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2020), menyampaikan jika benar anak buahnya terpergok selingkuh dengan istri orang lain.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada Propam Polres Bantaeng dan Bripka BA sedang diproses hukum.
AKBP Wawan Sumantri meminta kasus ini tidak dibesar-besarkan.
Pasalnya, JU sedang hamil dan usia kandungannya memasuki 7 bulan.
"Kita harap ini tidak dibesar-besarkan karena JU sedang hamil 7 bulan. Nanti dia stres dan nekat bunuh diri dan lain-lain," kata AKBP Wawan Sumantri.
Penyebab Selingkuh
Perselingkuhan tidak hanya dilakukan kaum laki-laki saja.