News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolres Bantaeng Akui Ada Anggotanya yang Selingkuh dengan Istri Orang

Penulis: Nuryanti
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Selingkuh

TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, mengakui bahwa anak buahnya tepergok selingkuh dengan istri orang lain.

Ia menyebut, sang perempuan saat ini tengah hamil tujuh bulan.

Sehingga, AKBP Wawan Sumantri meminta kasus ini tidak dibesar-besarkan.

"Kita harap ini tidak dibesar-besarkan karena JU sedang hamil 7 bulan. Nanti dia stres dan nekat bunuh diri dan lain-lain," kata AKBP Wawan Sumantri, dikutip dari TribunTimur.com, Selasa (28/1/2020).

Wawan Sumantri mengungkapkan, anggotanya itu bakal diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Dilaporkan sudah, pidana dan kode etiknya juga sudah jalan," kata Wawan, dikutip dari TribunTimur.com, Selasa (28/1/2020).

"Anggota saya juga sudah ditahan, internal ya. Keluarga juga sudah ketemu dengan saya," jelasnya.

Menurutnya, Bripka BA bisa saja dipecat sebagai anggota kepolisian.

Namun, sementara ini untuk pidanananya selama sembilan bulan.

Kronologi

Sebelumnya, Bripka BA (42), tepergok sedang berhubungan intim dengan wanita yang bukan istrinya berinisial JU, Jumat (24/1/020) lalu.

Suami JU, SA memergoki keduanya tengah berzinah di sebuah rumah di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Terungkap bahwa JU dan SA sehari-harinya berjualan di kantin tempat BA bertugas yakni di Mapolsek Pajukukang.

Lalu, JU sebagai ibu kantin dan BA ternyata menjalin hubungan asmara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini