News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Bodong

Kasus MeMiles Libatkan Artis hingga Keluarga Cendana, DPR Bakal Bahas saat Rapat dengan Kapolri

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Arteria Dahlan.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengatakan, kasus investasi bodong MeMiles bakal dibawa ke rapat keamanan bersama Kapolri Jendral Idham Aziz, Kamis (30/1/2020) mendatang.

Arteria juga akan mengajak Polda Jawa Timur untuk menjelaskan investasi bodong yang turut menyeret sejumlah nama artis hingga keluarga cendana tersebut.

Ajakan tersebut ia sebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras anggota kepolisian.

"Ini makanya kita apresiasi setinggi tingginya, kerja cepat kerja hebat dan kerja kerasnya Polda Jatim," kata Arteria di Mapolda Jatim, Selasa (28/1/2020), dikutip dari TribunJatim.com.

Ia menyebut, kasus ini terbilang sulit karena harus melihat celah pelanggaran hukum dalam praktik perdagangan yang digelar bebas oleh masyarakat.

Lalu, modus dalam kasus tersebut membutuhkan perangkat lunak berbasis siber.

"Karena yang melakukan ini punya pengetahuan, tau punya nature transaksi atau karakter transaksi yang melawan hukum," jelas dia.

Diketahui, kasus investasi bodong MeMiles PT Kam and Kam menjadi sorotan publik sebagai kasus penipuan sensasional di awal 2020.

Catatan penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, kasus itu merugikan sedikitnya 264 ribu anggota.

Total kerugiannya diperkirakan sekira Rp 761 miliar.

Saat ini, lima orang petinggi perusahaan telah ditetapkan menjadi tersangka.

Setelah dilakukan pengembangan, penyidik berhasil menyita tujuh nomor rekening pribadi milik para tersangka.

Namun, polisi hanya bisa melacak Rp 128 miliar uang sisa yang belum sempat digunakan oleh mereka.

Bahkan, sejumlah aset puluhan mobil dan ratusan barang elektronik berharga lainnya disita.

Kini penyidik tengah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari kalangan publik figur dan pejabat pemerintahan.

Arteria Dahlan (Glery Lazuardi/Tribunnews.com)

Keluarga Cendana Diperiksa

Sebelumnya, cucu almarhum Presiden Soeharto, Ari Haryo Sigit diperiksa oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Rabu (22/1/2020).

Pemeriksaan Ari Haryo Sigit tersebut, terkait dugaan adanya keterlibatan dalam investasi bodong MeMiles PT Kam and Kam.

Dalam keterangannya, Ari Sigit mengaku, dirinya pernah menjadi member aplikasi MeMiles selama dua bulan.

Ari Sigit menyebut, pernah melakukan pembayaran top up.

"Iya, sudah," kata Ari Sigit di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020), dikutip dari TribunJatim.com.

Ia mengatakan, sempat mendapat dua unit mobil Toyota Alphard sebagai hadiah atau bonus.

Setelah kasus investasi MeMiles tersebut diketahui bodong, rencananya Ari Haryo Sigit bakal mengembalikan dua unit mobil tersebut.

Dikabarkan, mobil tersebut telah tiba di halaman parkir Basement Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu sore.

"Pokoknya nanti kami serahkan," jelas Ari Haryo Sigit.

Ari mengatakan, dua mobil itu merupakan reward mobil yang diperoleh dari mekanisme investasi bodong Memiles yang dilakukan pihak keluarganya.

Adapun keluarga Cendana yang terlibat dalam dugaan investasi bodong MeMiles tersebut yaitu istri Ari, Frederica Francisca Callebaut dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati.

"Ada di, ya punya keluarga lah. Sementara ini itu aja. Nanti semua dari lawyer," imbuh Ari Sigit.

Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Kasus Investasi Bodong MeMiles

Diketahui, kasus ini mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.

Penyelidikan terus berlanjut, empat orang publik figur artis dan seorang pejabat pemerintahan, diperiksa penyidik.

Di antaranya Eka Deli, Marcelo Tahitoe alias, Adjie Notonegoro, dan Judika.

Selain itu, ada Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal.

Eka Deli diduga mengkoordinir 13 orang artis lain, dari 15 orang daftar artis yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong itu.

Di antaranya AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, MT, C, ED, D, L, dan M.

MJ merupakan seorang penyanyi wanita yang juga tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

Sedangkan, D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini