TRIBUNNEWS.COM - Tiga petinggi Sunda Empire ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyebaran berita bohong kepada masyarakat, Selasa (28/1/2020).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Suhartiyono mengatakan, semua pernyataan dari anggota Sunda Empire tidak mempunyai dasar.
Sehingga, ia memastikan apa yang diklaim oleh Sunda Empire soal kekuasaannya di seluruh dunia, itu semuanya tidak benar.
"Ini sudah disangkal semua dan itu tidak benar. Apalagi NATO, Pentagon, Bank dunia, PBB berdirinya di Isola itu tidak benar," kata Hendra di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Ini salah satu yang bisa saya jawab dari bergulirnya berita-berita yang didengungkan oleh saudara KAR," jelasnya.
Selanjutnya tidak menutup kemungkinan bakal adanya tersangka baru dalam kasus Sunda Empire.
"Hari ini kita tetapkan tiga tersangka dulu. Kalau ada alat bukti yang cukup, kita ambil tindakan kepolisian yang sesuai dengan undang-undang yang ada, mungkin tersangka bisa nambah," tambah Hendra.
Saat ini pihaknya masih mendalami motif sementara terkait dengan kekuasaan di seluruh dunia.
"Motif yang masih kita dalami untuk sementara memastikan bahwa Sunda Empire bisa menyejahterakan rakyat sedunia yang mereka bagi dalam enam negara bagian," ungkapnya.
Para anggota Sunda Empire juga ada iuran untuk membiayai kegiatan mereka.
"Waktu di UPI kita tanya dia iuran," ujar Hendra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui kelompok ini pernah melakukan empat kali kegiatan di Isola pada 2019 lalu.
Anggota Sunda Empire juga menggelar kegiatan di Gasibu pada 2018 silam.
"Di Gasibu itu dalam rangka memperingati World Bank," lanjutnya.