News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi di Bantaeng yang Tertangkap Basah Tiduri Istri Orang Tengah Hamil 7 Bulan Teracam Dipecat

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG - Seorang oknum polisi di Sulawesi Selatan tertangkap basah tiduri istri orang yang sedang hamil 7 bulan. 

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (24/1/2020) lalu. Dikutip dari Makassar.tribunnews.com, awalnya sang suami sedang pergi untuk membeli tali.

Namun ketika pulang ke rumah, dirinya melihat sang istri berinisial JU, sedang berada di kamar bersama dengan seorang anggota polisi.

Anggota polisi itu berinisial Bripka BA (42).

Bripka BA merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Kepolisian Sektor Pajukukang, Polres Bantaeng.

Polisi itu melakukan perzinahan di dalam kamar di rumah JU di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Lokasinya, tak jauh dari Mapolsek Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulsel.

Suami JU mendapati keduanya tidak mengenakan baju sama sekali.

Keduanya hanya menyisakan celana dalam saja.

Melihat hal tersebut, suami JU emosi dan terlibat baku hantam dengan Bripka BA.

Selanjutnya, suami JU langsung membuat laporan terkait temuannya itu.

Suami JU juga melapor pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) mengenai tindakan yang dilakukan oleh Bripka BA.

Laporan itu terkait dengan pelanggaran kode etik dan disiplin sebagai anggota kepolisian.

Kini Bripka BA telah diamankan di Mapolres Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri menuturkan anggotanya akan diproses sesuai dengan hukum.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini