Kaca pecah, Kursi, dan meja rusak.
"Istri korban, Eva Sihombing (40) telah membuat laporan resmi," kata Martuasah.
Selanjutnya Personil Polsek Medan Baru membawa keseluruhan saksi ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kompol Martuasah Tobing mengatakan, bahwa dalam peristiwa ini ada dua belas orang saksi yang sudah diperiksa.
Para saksi tersebut adalah karyawan kafe, security, dan warga sekitar.
"Di antara para saksi yang sudah diperiksa tidak tertutup kemungkinan menjadi tersangka." ujar Kompol Martuasah. (cr3/medan-tribun.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gara-gara Nasi Goreng, Pria Bertato Tewas Dikeroyok Karyawan Mie Aceh Pasar Baru,