News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Supendi Bupati Indramayu Ungkap Peran Yance Atur Proyek, Banprov hingga Mutasi Rotasi ASN

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bupati indramayu Irianto MS Syafiuddin atau Yance meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (23/1/2020). KPK memeriksa Yance sebagai saksi untuk tersangka Bupati indramayu nonaktif Supendi terkait penyelidikan kasus pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"‎Terkait Banprov 2019 sebagian besar dana banprov diatur pak Yance tapi saya tidak tahu teknis dan nilainya. Yang tahu Omarsyah, peran saya selaku Bupati sangat kecil dan tidak terlibat sama sekali urusan mutasi dan rotasi karena itu diatur perannya sama pak Yance," ucap jaksa membacakan keterangan Supendi di BAP.

"Iya, betul seperti itu sepengetahuan saya. Tapi untuk detail teknisnya saya tidak tahu," kata dia.

Sementara itu, jaksa juga mengungkap soal peran pemberian uang dari Carsa sebanyak 27 transaksi. Transaksi tersebut mulai dari jutaan hingga ratusan juta.
Salah satunya soal pemberian uang Rp 100 juta untuk pembayaran pagelaran wayang belakangan di OTT KPK.

"Iya, itu uang dari Carsa ‎untuk pagelaran Wayang," ucap Supendi.

‎Adapun Yance sendiri akan dihadirkan sebagai saksi pada persidangan pekan depan untuk dikonfirmasi ihwal kesaksian Supendi.

Di persidangan yang dimulai pukul 19.30 itu, selain Supendi, yang dihadirkan sebagai saksi yakni Omarsyah selakui Kadis PUPR dan Wempi selaku Kabid di Dinas PUPR Pemkab Indramayu. ‎Ketiganya ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan penerimaan suap oleh Carsa.Ketiganya ‎belum disidang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini