News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Terduga Penghina Wali Kota Surabaya Risma: Kegiatan Sehari-hari hingga Sikap sebelum Ditangkap

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

"Selama itu, kalau orang-orang partai itu ada simbol-simbol tertentu atau pampflet atau apalah, ini enggak ada. Kampanye atau sosialisasi salah satu warna juga enggak pernah," ungkap dia.

Komar mengatakan, Zikria kesehariannya juga membuka warung kelonton di rumahnya.

"Jualan dia sembako di situ, warung di garasi itu, ada kopi, ada di situ," katanya.

Menurut Komar, Zikria bersikap berbeda saat akan ditangkap oleh pihak kepolisian.

Rumah diduga pemilik akun yang menghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Penangkapan Zikria Dzatil

Mengutip Kompas.com, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, polisi telah berhasil menangkap pelaku yang diduga menghina Risma.

"Kami sudah amankan, saat ini masih proses untuk pemeriksaan. Kalau sudah selesai akan dirilis Kapolrestabes," kata Sudamiran dihubungi, Sabtu (1/2/2020).

Polrestabes Surabaya sudah memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan penghinaan Tri Rismaharini.

Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho mengatakan, kesembilan saksi itu meliputi pihak pelapor, masyarakat maupun LSM.

Polisi juga telah meminta keterangan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Kepala Bagian Humas Pemkot Kota Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, Pemkot Kota Surabaya melalui kepala bagian hukum telah melaporkan akun tersebut kepada polisi.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)

Pemkot melaporkan akun media sosial tersebut lantaran adanya desakan dari masyarakat.

"Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat, baik melalui media sosial, maupun yang menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya," ungkap Febri.

Pemkot selaku pelapor telah menyertakan bukti-bukti kepada kepolisian, yakni berupa tangkapan layar diduga berisi hinaan yang diunggah akun Zikria Dzatil di Facebook.

Dalam bukti tangkapan layar, akun media sosial atas nama Zikria Dzatil diduga telah dua kali mengunggah foto Risma dengan kalimat berisi hinaan.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunnewsBogor.com/Uyun) (Kompas.com/Ghinan Salman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini