News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jurang di Cihampelas Jadi Lokasi Pembuangan Mayat Korban Pembunuhan di Warung Ramen

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Evakuasi korban pembunuhan di kedai ramen. Jasad korban dibuang ke jurang di Cihampelas

Laporan Wartawan Tribun Jabar Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Warga Kampung Cisaroke, RT 5/1, Kecamatan  Cihampelas,  Kabupaten Bandung Barat, digegerkan penemuan mayat, Senin (3/2/2020) sore.

Mayat itu diduga korban pembunuhan di salah satu warung ramen, yang berada di Katapang, Kabupaten Bandung. 

Korban kasus pembunuhan itu berinisial W dibuang ke jurang yang kedalamannya sekitar 30 meter oleh pelaku utama L.

Diberita sebelumnya disebutkan, Polresta Bandung telah menangkap 5 pelaku, pembunuhan berencana tersebut dan L sempat melarikan diri.

Kini L sudah berhasil ditangkap.

Baca: Gadis 15 Tahun Ditemukan Berlumuran Darah di Kebun Tomat, Polisi Telusuri Komunikasi di Facebook

Warga sekitar berdatangan menyaksikan evakuasi korban yang dilakukan oleh para polisi mulai anak-anak hingga orangtua. 

Beberapa warga yang melihatnya langsung mengabadikannya baik video atau foto dengan ponsel yang dimilikinya.

Sebelum kedatangan polisi warga tidak mengetahui terdapat mayat di jurang tersebut.

Tangkap Lima Pelaku Lain

Sebelumnya diberitakan, lima orang ditangkap polisi diduga telah melakukan penyekapan dan pembunuhan berencana, di salah satu kedai ramen, yang berada di Katapang, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan, tanggal 28 Januari 2020 polisi mendapat laporan korban ES hilang dan tidak ada kabar.

"Dari hasil penyelidikan di lapangan kami kemudian memeriksa 14 orang dan melakukan penahanan kepada 5 orang  yang diduga turut serta dalam melakukan kejahatan," ujar Hendra Kurniawan, di Mapolresta Bandung, Senin (3/2/2020).

Baca: Diterjang Longsor, Konter di Kampung Babakan Lembang Terpaksa Dirobohkan

Hendra mengatakan, 5 orang tersangka itu yakni SR, DM, DS, AM, dan IN, yang merupakan pekerja di kedai tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini