Namun, kasus tersebut dihentikan di tingkat penyidikan dengan alasan kurang bukti.
"Di situ bertentangan dengan isi bukti awal yang cukup itu. Lalu kita ajukanlah pra peradilan, di tahap itu ditolak hasilnya. Saya tetep berkomunikasi dengan propam tentang sidang disiplin," kata Mahfuzin.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Oknum Polwan di Bogor yang Diduga Selingkuh Tak Berhenti Menangis saat Ikuti Sidang Disiplin
BERITA REKOMENDASI