"Atas kejadian ini, kita semua bisa belajar. Kami imbau agar masyarakat lebih santun dan bijak dalam menggunakan media sosial," kata Sandi.
Diketahui sebelumnya, penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, baru-baru ini tengah menyedot perhatian publik.
Bahkan, hal ini juga sempat membuat geram Forum Arek-arek Suroboyo Wani yang merasa tak terima Wali Kota mereka dihina.
Seperti yang dilaporkan Grid.ID sebelumnya, dugaan pencemaran nama baik ini sempat diunggah dan diposting melalui akun media sosial Zikria Dzatil.
Postingan yang diunggah oleh akun Facebook bernama Zikria Dzatil ini akhirnya dilaporkan pada 21 Januari 2020 lalu.
Akun Facebook tersebut dilaporkan telah mem-posting foto Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, disertai sebuah caption yang tak pantas.
Mengetahui hal tersebut, Widodo selaku anggota Forum Arek Suroboyo Wani akhirnya melapor pada pihak berwajib.
Widodo menyampaikan, pelaporan ini adalah bentuk dukungan moril serta memberikan peringatan agar bijak dalam bermedia sosial.
"Hal ini sebagai wujud dukungan moril kepada Bu Wali Kota, serta sebagai upaya merawat atmosfer demokrasi yang sehat dan cerdas dengan tidak menyalahgunakan media sosial," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran telah menindaklanjuti pelaporan tersebut.
Sudamiran akhirnya menemukan pemilik akun tersebut sudah terdeteksi berada di Jawa Barat.
"Kami sudah amankan, saat ini masih proses untuk pemeriksaan. Kalau sudah selesai akan dirilis Kapolrestabes," kata Sudamiran.
Kronologi penangkapan
Polisi menangkap pemilik akun Zikria Dzatil yang diduga menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.