Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Fenomena perilaku seksual menyimpang di kamar penjara sudah jadi rahasia umum sekalipun tembok-tembok penjara begitu rapat.
Tak terkecuali di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA, Bandung, yang baru dioperasikan lima bulan lalu.
Aksi terbongkar saat seorang tahanan yang baru masuk melaporkan perlakuan menyimpang seorang tahanan kepada petugas.
Pihak rutan, yang segera menindaklanjuti laporan, kemudian memisahkan keduanya.
Informasi adanya perilaku seksual menyimpang yang dilakukan tahanan kepada tahanan lainnya di rutan khusus perempuan ini diakui Linasih (48), orang tua salah seorang tahanan yang menjadi korban pelecehan seksual sesama tahanan.
Linasih mengatakan, peristiwa itu menimpa anaknya, Va (22), pada awal Januari lalu.
Baca: Perilaku Seks Menyimpang, Pasangan Ditampar dan Diludahi Saat Berhubungan Intim
Baca: Pegawai dan Guru Honorer Intim di Depan Siswi SMK, Kemudian Mengajak Berhubungan Seks Menyimpang
"Anak saya bercerita sambil menangis. Katanya, malam-malam digerayangi sama teman satu kamarnya yang perempuan. Saya khawatir dengan kondisi anak saya," ujar Linasih saat dihubungi Tribun melalui pesawat telepon, beberapa hari setelah peristiwa itu terjadi.
Selain khawatir dengan keselamatan anaknya, kata Liasih, ia juga sangat khawatir perilaku lesbian itu menular kepada anaknya jika penyimpangan perilaku seksual itu terus menimpa anaknya.
"Saya bilang sama dia, laporkan saja perbuatan si pelakunya ke petugas. Jangan berantem atau ngelawan," kata Linasih mengulang ucapannya kepada anaknya ketika itu.
Laporan anaknya, kata Linasih, rupanya langsung direspons oleh petugas.
Pelaku langsung ditindak dan ditempatkan di sel isolasi selama sepekan, sedangkan Va dipindah ke salah satu lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat.
Pengadilan di DKI Jakarta menyatakan Va bersalah karena melakukan tindak pidana penipuan. Va dihukum dua tahun penjara.
Baru Beroperasi
Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung dibangun persis di sebelah timur Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.
Menempati lahan seluas 11.830 meter persegi, pembangunan rutan menelan dana Rp 25 miliar. Rutan ini dioperasikan pada Oktober 2019.
Baca: Kronologi Kasus Seks Menyimpang di Buleleng, Diming-Imingi Jalan-Jalan, Baju, Hingga Pulsa
Baca: Pertama Kali di Jepang, Pasangan Lesbian Resmi Menikah, Cerai Dapat Ganti Rugi 1,1 Juta Yen
Rutan perempuan ini memiliki 16 kamar tahanan dengan kapasitas maksimal 224 tahanan.
Ini berarti satu kamar dihuni maksimal 14 tahanan.
Selain sel tahanan, rutan juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk rumah dinas dan rumah ibadah.
Para tahanan diawasi oleh 48 petugas.
Per 3 Februari 2020, jumlah warga binaan di rutan ini baru 124 orang, masih jauh dari kapasitas maksimalnya.
Sebanyak 124 warga binaan terdiri atas 54 tahanan dan 70 narapidana.
Fenomena Lama
Fenomena seks menyimpang di rutan dan lapas-lapas, termasuk di Jabar, sebenarnya bukan sesuatu yang baru.
Beberapa waktu lalu, hal ini bahkan sempat pula diakui Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar, Liberti Sitinjak.
Saat itu, ia mengatakan, kondisi lapas dan rutan yang kelebihan kapasitas menjadi penyebabnya.
"Ibarat kata, kondisi itu membuat kaki ketemu kaki, kepala ketemu kepala, badan ketemu badan. Dampaknya, muncul homoseksualitas dan lesbi," ujar Liberti dalam acara penguatan pelaksanaan tugas pelayanan, penegakan hukum dan HAM bagi pegawai Kanwil Kemenkumham Jabar di Sport Arcamanik, pertengahan tahun lalu.
Baca: Oknum Guru Ikat Murid dan Lakukan Hal Tak Senonoh di Tanjungpinang, Ini Fakta-faktanya
Baca: Panggilan Sayang Bikin Pria Ini Tak Terima Bacok Istri dan teman Wanitanya, Tuding Mereka Lesbi
Meski demikian, Liberti menolak mengungkap persentase napi dan tahanan yang menderita penyimpangan seksual, serta di lapas dan rutan mana saja hal itu terjadi.
"Setidaknya gejala itu ada. Bagaimanapun, seseorang yang sudah berkeluarga, masuk ke lapas, otomatis kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan. Jadi gejala itu ada, tapi tidak etis saya buka," ujar Sitinjak.
Ditemui pada acara yang sama, seorang petugas salah satu lapas di Kota Bandung, mengaku pernah memergoki aktivitas menyimpang itu.
"Pernah melihat perilaku homoseks seperti itu. Saya kebetulan lihat laki-laki sama laki-laki," ujar seorang petugas lapas itu.
Biasanya, kata dia, perilaku itu terjadi di kamar tahanan saat siang hari. Kalau malam hari, umumnya napi sudah berada di dalam kamar.
"Siang hari, saat saya kontrol, saya lihat dua napi berduaan di kamar, di pojokan dekat toilet. Perbuatannya, intinya, tidak normal. Saya enggak sengaja melihat dan saya langsung tegur," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul EKSKLUSIF: Lesbian di Rutan Perempuan Bandung, Tahanan Baru Jadi Sasaran, Digerayangi Malam-malam