TRIBUNNEWS.COM, BALI - Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Selemadeg terus melakukan penyelidikan terkait adanya program yang disebut bernama Noto Rogo atau menata diri.
Sejumlah warga sudah menyerahkan uang senilai Rp 1 Juta saat pertemuan yang sudah dilaksanakan pada Senin (27/1/2020) kepada seorang korwil di Tabanan yang kemudian ditransfer ke daerah Jawa.
Cara kerja dari program ini adalah seperti cara multi level.
Hasil terbaru, sejumlah warga yang mengikuti program Noto Rogo ini sudah menyetor Rp 1 Juta.
Kemungkinan, masyarakat tergiur dengan iming-iming mendapat uang Rp 1 Miliar ketika di awal menyetorkan uang senilai Rp 1 Juta.
Baca: Seekor Kijang Betina Berenang Seberangi Selat Bali dari Pulau Dewata ke Banyuwangi
Uang tersebut kemudian disetorkan ke Koordinator Wilayah Tabanan.
Setelah ditelusuri, korwil ini dikabarkan tinggal di sebuah rumah di wilayah Tabanan.
"Hanya saja, setelah kami cek. Ternyata alamat tersebut tidak benar," ungkapnya.
Setelah uang disetor, kata dia, Korwil ini kemudian menyetorkan uang ke Pulau Jawa.
Namun alamat asli dan asal muasal program ini masih dalam pendalaman polisi.
"Kami masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan laporan ini (kasus dugaan penipuan). Kami juga melakukan pendataan lagi terkait warga yang mengikuti program ini."
Baca: Ibu-ibu di Bekasi Jadi Korban Hipnotis: Dandan Modis Iming-iming Syuting TV, Puluhan Juta Melayang
"Dan kami sudah imbau kepada masyarakat agar tak terpengaruh dengan program dengan iming-iming tak jelas," tandasnya.
Disinggung mengenai cara perekrutan peserta program ini, Kompol Budi Astawa menyatakan bahwa cara kerja program ini adalah dengan cara mempengaruhi dari satu orang ke orang lain.
Awalnya korwil Tabanan yang mencari nasabah untuk mengikuti program ini di setiap wilayah.