TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mencabuli anak kekasihnya yang masih di bawah umur.
Pelaku FR (27) melakukan aksinya terhadap korban M (13) di rumahnya pada, Minggu (2/1/2020).
Kasus pencabulan ini bermula saat ibu korban IW (38) meminta tolong kepada FR untuk mengantar M pulang setelah bertemu di acara warga yang mereka hadiri.
Diketahui, IW sudah lama menjalin hubungan dengan FR setelah perempuan itu berpisah dengan suaminya.
"Ibu korban dan pelaku berpacaran," ujar Kasubag Humas Polres Tapin, Aipda Agus Widodo saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2020) malam.
Saat diantar pulang kata Agus, FR tak langsung menuju rumah M.
Di tengah perjalanan, FR menyempatkan singgah di rumahnya di Desa Ayunan Papan, Lokpaikat, dengan alasan hendak mengambil uang.
Setibanya di rumah, FR malah memaksa M untuk berhubungan badan tetapi ditolak oleh M.
Agus mengatakan, saat ditolak, FR mengancam akan bunuh diri jika M tak melayaninya.
"Tersangka memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar tersangka dan mendapatkan ancaman dari tersangka apabila korban tidak mau berhubungan intim maka tersangka akan bunuh diri dengan menggunakan sebilah pisau," ungkap Agus.
Ketakutan karena pelaku mengancam akan bunuh diri, M pun terpaksa melayani FR.
Usai mencabuli korban, FR kemudian mengantar M pulang ke rumahnya.
Merasa dipaksa berhubungan badan, M kemudian menceritakan kepada ibunya.
Tak terima ibu M yang tak lain adalah pacar FR langsung melapor ke Polres Tapin.