News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghinaan di Media Sosial

Sakit Hati Anies Baswedan Jadi Korban Bullying Jadi Alasan Pelaku Hina Wali Kota Surabaya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat memberikan keterangan di Polrestabes Surabaya, Senin (3/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, mengungkap motif Zikria Dzatil, penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Kamis (6/2/2020).

Kepada polisi, Zikria Dzatil mengaku menghina Tri Rismaharini dikarenakan sakit hati atas bully-an warganet pada Anies Baswedan terkai penanganan banjir di Jakarta pada awal Januari 2020 lalu.

Tersangka mengatakan, saat itu warganet membandingkan Anies Baswedan dengan Tri Rismaharini dalam menangani banjir di kota yang dipimpin.

Dilandasi rasa sakit hati dan tidak terima tersebut, Zikria kemudian melakukan ujaran kebencian pada Risma saat terjadi banjir di Surabaya pada Rabu (15/1/2020) lalu.

"Di medsos, netizen banyak membandingkan penanganan banjir oleh Gubernur Anies Baswedan dan Wali Kota Risma. Sehingga, yang bersangkutan sakit hati dan akhirnya mem-bully Wali Kota Surabaya," kata AKBP Sudamiran, dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

Baca: Sarwendah Cuci Baju dan Masak Sendiri Meski Punya Asisten Rumah Tangga, Ruben Onsu Beri Penjelasan

Baca: Kepikiran Ceraikan Galih Ginanjar, Tapi Barbie Kumalasari Masih Kasih Perhatian

Baca: Parto Patrio Berkali-kali Bikin Anak Gadisnya Menangis

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO)

Meski Risma sudah memaafkan perbuatannya, Zikria Dzatil masih ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

Risma juga belum mau untuk bertemu dengan tersangka penghinanya itu hingga saat ini.

Selain itu, Risma juga belum mencabut laporan secara tertulis terhadap Zikria Dzatil.

"Sampai sekarang belum ada. (Pencabutan laporan) secara tertulis belum ada," kata Sudamiran, dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

Pihaknya masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Penyidik telah memeriksa sebanyak 16 saksi dalam kasus ujaran kebencian dan penghinaan tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini