Dikerjai Warga
Agar tidak ketahuan, sepeda motor Jun terlebih dahulu disembunyikan di bagian belakang rumah.
Apesnya, warga ternyata mengetahui kalau sepeda motor telah disembunyikan.
Warga kemudian mengerjai dukuh tersebut, yakni sepeda motor Jun kemudian dipindahkan ke depan kemudian rumah digerebek.
Baca: Passing Grade SKD CPNS 2019, Meski Melampaui Nilai Ambang Batas Minimal, Belum Tentu Bisa Ikut SKB
Baca: Jelang Konser Tunggalnya, Ayu Ting Ting Histeris Dapat Kejutan dari Seorang Pria Saat Latihan Vokal
Saat digerebek, kata Sukamto, Jun sebenarnya ingin lari lewat pintu belakang.
Namun sepeda motornya sudah tidak ada.
"Sebenarnya mau lari lewat belakang, tetapi karena motornya tidak ada. Nggak jadi lari. Wis ketangkap basah. Kemudian dibawa ke rumah saya untuk dimintai keterangan," terangnya.
"Di rumah saya, keduanya sama-sama mengakui sudah berselingkuh. Selingkuhnya seperti apa, tidak dijelaskan. Tapi yang jelas, si perempuan ini mengakui berselingkuh karena ingin memiliki anak," imbuh Sukamto.
Dia juga menceritakan kalau TR adalah warganya yang sudah puluhan tahun menikah tetapi hingga saat ini belum dikaruniai momongan.
Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum dukuh itu, menurut Sukamto sudah diselesaikan dengan cara musyawarah bersama keluarga, tokoh masyarakat dan Ketua RT setempat.
Hasil musyawarah itu, pelaku diminta untuk membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi kesanggupan pelaku untuk bertanggungjawab apabila nantinya TR hamil dan melahirkan.
Baca: Sejarah Taman Ismail Marzuki, Dibangun Era Ali Sadikin, Bakal Berdiri Hotel di Era Anies Baswedan
Baca: Satu Lagi Pelaku Kriminal di Palembang Ditembak Mati
Oknum dukuh tersebut diminta untuk membayar semua biaya persalinan.
Termasuk mengganti uang sebagai sanksi adat sebesar Rp 5 juta rupiah karena telah mencoreng nama baik Kampung Soge.
Uang tersebut diserahkan selambat-lambatnya tanggal 15 Februari 2020.