TRIBUNNEWS.COM - Psikolog keluarga bernama Adib Setiawan, S.Psi., M.Psi memberi dukungan kepada siswa korban bully di SMPN 16 Kota Malang, Jawa Timur.
Menurutnya penting untuk menuntut secara hukum pelaku sejumlah tujuh orang yang melakukan tindak kekerasan.
"Sebaiknya dilakukan proses hukum, bercanda itu tidak melukai fisik seperti itu," tutur Adib yang berpraktik di Yayasan Praktik Psikolog Indonesia itu.
Dukungan itu diperkuat karena menurut Abid, tindakan yang dilakukan para pelaku sifatnya sudah kriminal.
Baca: Alat Bukti Kasus Bullying Siswa SMP di Malang Ditemukan, Wali Kota Akan Beri Hukuman Pihak Sekolah
"Hal itu tidak bisa dikategorikan sebagai 'bercanda', tetapi perilaku kekerasan yang sifatnya sudah kriminal," tegas Adib yang berkantor di daerah Bintaro, Jakarta Selatan.
Dugaan aksi perundungan yang terjadi di Kota Malang itu menjadi ramai setelah video seorang siswa yang kesakitan beredar di jagat maya.
Dalam video tersebut, tampak seorang anak laki-laki yang tengah berbaring di rumah sakit mengeluh kesakitan.
Video tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun bernama @black_valley, pada 1 Februari silam.
Hingga Jumat (7/2/2020), video tersebut sudah ditonton sebanyak 1,6 juta kali oleh warganet di Twitter.
Polisi temukan fakta baru
Polisi menemukan fakta baru kasus bully yang dilakukan oleh tujuh siswa terhadap MS (13) di Malang.
Setelah dilakukan penyelidikan, para pelaku itu mengaku telah melakukan aksi perundungan terhadap MS.
Mereka akhirnya mengaku telah melakukan aksi kekerasan, meskipun dilatarbelakangi dengan motif bercanda.
Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, tubuh MS sempat diangkat beramai-ramai.