News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diiming-imingi Es Krim, Siswi 15 Tahun di Lampung Digilir Dua Pemuda di Kebun Tebu

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Abung Selatan, Lampung membekuk satu dari dua pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Korbannya adalah CA (15), warga Abung Selatan yang saat ini masih berstatus pelajar.

Kapolsek Abung Selatan Ajun Komisaris Sukimanto mengatakan, satu pelaku yang ditangkap yakni AS (17), warga Blambangan Pagar, Lampung Utara.

Sedangkan pelaku lainnya, AA, masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Abung Selatan.

 

"Jadi kemarin kita berhasil ungkap kasus cabul. Pelaku (AS) ini kita amankan di rumahnya sekitar pukul 16.45 WIB," kata Sukimanto, Minggu (9/2/2020).

Penangkapan AS berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-89/II/2020/POLDA LAMPUNG/RESLU.

Sukimanto mengungkapkan, pencabulan tersebut terjadi di areal perkebunan tebu Rejo Mulyo pada September 2019 lalu.

Sore itu, sekitar pukul 15.00 WIB, AS dan AA membujuk korban untuk bertemu di areal perkebunan dengan mengimingi es krim.

Korban mau saja menuruti ajakan pelaku.

Entah apa yang dicampurkan ke dalam es krim itu, korban langsung tidak sadarkan diri setelah memakannya.

AS mendapat giliran pertama menyetubuhi korban.

Setelah itu AA melakukan hal serupa terhadap korban.

Keduanya melampiaskan nafsu bejatnya berkali-kali dan secara bergantian.

AS akan dijerat pasal 82 UU No 22 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta dan paling sedikit Rp 60 juta.

Beragam Modus

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Arianto Werta mengatakan, predator seks memiliki banyak modus untuk mendapatkan korban.

Dia berharap para orangtua dapat mengawasi kegiatan anak, khususnya anak perempuan.

"Tanpa disadari, pelaku kejahatan seksual itu ada di mana-mana. Mereka melancarkan aksinya jika ada kesempatan," katanya.

"Sebagai orangtua, baiknya mengetahui gerak-gerik anak setiap saat. Cara memantaunya juga bisa dari handphone." (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)


Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Diimingi Es Krim, Siswi 15 Tahun di Lampung Diperkosa Bergantian di Kebun Tebu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini