TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang pria bernama Kadek Agus (20) meniduri istri orang berinisial AM (31).
Kadek bahkan nekat akan melakukan pemerasan kepada suami AM.
Berdasarkan kronologinya, kejadian ini berawal saat keduanya berkenalan lewat media sosial.
Kadek kemudian menghubungi AM berulang kali, hingga mereka saling melakukan video call WhatsApp.
Di suatu saat, kadek merayu AM untuk membuka baju.
Setelah keinginan Kadek dituruti AM, pelaku ini pun melakukan tangkapan layar dan disimpannya.
Dari situ, Kadek pun minta bertemu AM di sebuah hotel. Jika tidak mau, foto-foto tanpa busana akan disebarkan.
"Saat korban buka baju, Kadek ini merekam foto tersebut dengan menscreenshotnya," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik, Selasa (4/2/2020).
Baca: Bambang Haryo: Tak Ada Alasan Pertumbuhan Ekonomi Turun
Baca: 5 Film Ini Dapat Nominasi Piala Oscar 2020 Kategori Visual Efek Terbaik, Simak Nominasi Lainnya
Kemudian, Kadek yang menyimpan foto hasil tangkapan layar itu meminta korban menemuinya di Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Ia mengancam bakal menyebarluaskan foto tersebut jika korban tidak menuruti permintaannya.
Karena diancam, korban akhirnya menuruti kemauan Kadek.
Saat itu, korban dibawa ke sebuah hotel di Baradatu Way Kanan selama enam hari.
Di hotel tersebut, Kadek dan AM melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tanpa sepengetahuan korban, Kadek ternyata merekamnya secara diam-diam.