TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS HULU - Pria Kapuas Hulu di Kalimantan Barat ini sungguh terlalu.
Gadis usia baru 11 tahun dia paksa ladeni berhubungan badan hingga 11 kali.
Modusnya dengan janji membelikan handphone, bedak dan sandal.
Tak cukup janji surga, pria ini memaksa berhubungan badan lewat ancaman yang membuat gadis kecil ini ketakutan.
Namun intimidasinya terhadap bocah akhirnya berakhir di penjara.
Akhirnya polisi menangkap AP (40), seorang warga Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, atas dugaan pemerkosaan terhadap bocah 11 tahun yang merupakan tetangganya sendiri, Jumat (7/2/2020).
• POPULER Nenek 80 Nikahi Pria 35 Tahun, Tak Bisa Berjalan Setelah Berhubungan Badan Pertama
• 24 Tahun Berhubungan Badan Paksa dengan Ayahnya Hingga Miliki 7 Anak, Lihat Ruang Sekap Gadis Ini
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menjelaskan, AP ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan atas laporan paman korban.
"Setelah seluruh bukti cukup, kita datangi rumah tersangka, beri penjelasan kepada pihak keluar.
Lalu tersangka kita bawa," kata Donny saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/2/2020) malam.
Donny menjelaskan, perlakuan bejat tersangka sudah dilakukan setidaknya sejak 1 tahun terakhir, sebanyak 11 kali.