"Denger, waktu itu sedang ronda tiba-tiba terdengar suara anak korban berteriak minta tolong dari dalam rumah," kata Dani dekat lokasi kejadian, Sabtu (8/2/2020).
Panik mendengar jeritan histeris seorang wanita yang meminta tolong, Dani bersama warga lainnya yang masih terbangun langsung menyambangi rumah korban.
Dani pun mengaku terkejut melihat Yati sudah tergeletak bersimbah darah di kamarnya.
"Disamperin sama warga juga kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat. Ada delapan luka tusukan di belakang dan tujuh luka tusukan di depan tubuh korban," kata dia.
Dani meyakinkan kalai peristiwa pembunuhan sadis ini dilakukan oleh suami korban bernama Edy yang terpaut 20 tahun lebih tua dari korban.
Namun dirinya belum mengetahui secara pasti latar belakang insiden berdarah tersebut terjadi.
"Pelakunya dugaannya suami korban. Tapi belum tahu karena apa," kata Dani.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.
Sejumlah saksi juga telah diperiksa terkait insiden yang mengerikan tersebut.
"Sedang kami selidiki. Untuk lebih jelasnya sabar dulu ya," ucap dia.
Kata Zazali, korban diduga dibunuh pelaku karena di sekujur tubuhnya ditemukan luka tusukan.
"Karena ada sejumlah luka tusukan di tubuhnya," tutur Zazali.
Naas, nyawa korban tidak terselamatkan setelah sempat dilarikan ke rumah sakit Sari Asih, Sangiang, Kota Tangerang.
Zazali melanjutkan, jenazah Yati sudah dibawa ke kamar jenazah RSUD Tangerang untuk menjalani autopsi.
Rumah tempat kejadian suami tusuk istri hingga tewas di kawasan Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (8/2/2020).
Terpaut usia 20 tahun
Warga di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang juga digegerkan dengan kejadian pembunuhan seorang wanita paruh baya.
Korban wanita paruh baya, Yati (50) ditemukan penuh darah di rumahnya kawasan Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Diketahui, ia dibunuh sekira pukul 02.00 WIB hari Sabtu (8/2/2020) oleh suaminya sendiri bernama Edi yang telah berusia 72 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali pun membenarkan beristiwa berdarah itu dan pihaknya telah menyambangi lokasi kejadian.
"Benar ada, dugaan korban dibunuh," singkat Zazali saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020) pagi.
Menurutnya beberapa saksi pun telah diperiksa.
Kata Zazali, korban diduga dibunuh pelaku karena di sekujur tubuhnya ditemukan luka tusukan.
"Karena ada sejumlah luka tusukan di tubuhnya," tutur Zazali.
Naas, nyawa korban tidak terselamatkan setelah sempat dilarikan ke rumah sakit Sari Asih, Sangiang, Kota Tangerang.
Zazali melanjutkan, jenazah Yati sudah dibawa ke kamar jenazah RSUD Tangerang untuk menjalani autopsi.
"Sedang kami selidiki. Untuk lebih jelasnya sabar dulu ya," tandasnya. (TRIBUNJAKARTA/NIA/EGA)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judulĀ Juragan Pabrik Bunuh Istri Usai Nikah 10 Tahun, Keseharian Pelaku Terungkap: Tetangga Tak Sangka